RefnusaData rujukan Indonesia

UMK Kabupaten Konawe Utara 2026

Upah Minimum Kabupaten/Kota Kabupaten Konawe Utara tahun 2026 adalah Rp3.510.505,7 per bulan.

Besaran
Rp3.510.505,7 per bulan
Perubahan
Tidak ada tahun pembanding sebelum 2026
Berlaku sejak
1 Januari 2026
Dasar
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/582 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026
Tautan sumber
Buka dokumen sumber

UMK Kabupaten Konawe Utara dari tahun ke tahun

TahunBesaran per bulanDibanding tahun sebelumnya
2026Rp3.510.505,7-

Perbandingan dengan UMP

UMP Sulawesi Tenggara 2026 adalah Rp3.306.496,18; UMK Kabupaten Konawe Utara lebih tinggi Rp204.009,52. Lihat UMP Sulawesi Tenggara 2026.

Lihat di peta upah minimum

Tahun lain

2026

Ambil lewat API

Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.

curl "https://refnusa.dev/v1/wages/umk?year=2026&regency_code=74.09"

Pertanyaan umum

Berapa UMK Kabupaten Konawe Utara 2026?

UMK Kabupaten Konawe Utara tahun 2026 adalah Rp3.510.505,7 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2026.

Dari tahun berapa data UMK Kabupaten Konawe Utara tersedia di Refnusa?

Data UMK Kabupaten Konawe Utara yang tersedia mulai 2026 sampai 2026; 2026 adalah tahun pertama yang tercatat.

Dari mana angka UMK Kabupaten Konawe Utara 2026 ini berasal?

Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/582 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026.