UMK Kabupaten Konawe Utara 2026
Upah Minimum Kabupaten/Kota Kabupaten Konawe Utara tahun 2026 adalah Rp3.510.505,7 per bulan.
- Besaran
- Rp3.510.505,7 per bulan
- Perubahan
- Tidak ada tahun pembanding sebelum 2026
- Berlaku sejak
- 1 Januari 2026
- Dasar
- Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/582 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026
- Tautan sumber
- Buka dokumen sumber
UMK Kabupaten Konawe Utara dari tahun ke tahun
| Tahun | Besaran per bulan | Dibanding tahun sebelumnya |
|---|---|---|
| 2026 | Rp3.510.505,7 | - |
Perbandingan dengan UMP
UMP Sulawesi Tenggara 2026 adalah Rp3.306.496,18; UMK Kabupaten Konawe Utara lebih tinggi Rp204.009,52. Lihat UMP Sulawesi Tenggara 2026.
Tahun lain
2026
Ambil lewat API
Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.
curl "https://refnusa.dev/v1/wages/umk?year=2026®ency_code=74.09"Pertanyaan umum
Berapa UMK Kabupaten Konawe Utara 2026?
UMK Kabupaten Konawe Utara tahun 2026 adalah Rp3.510.505,7 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Dari tahun berapa data UMK Kabupaten Konawe Utara tersedia di Refnusa?
Data UMK Kabupaten Konawe Utara yang tersedia mulai 2026 sampai 2026; 2026 adalah tahun pertama yang tercatat.
Dari mana angka UMK Kabupaten Konawe Utara 2026 ini berasal?
Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/582 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026.