UMK Kabupaten Tabanan 2026
Upah Minimum Kabupaten/Kota Kabupaten Tabanan tahun 2026 adalah Rp3.287.678,87 per bulan.
- Besaran
- Rp3.287.678,87 per bulan
- Perubahan
- Data 2025 tidak tercatat, jadi tidak ada pembanding
- Berlaku sejak
- 1 Januari 2026
- Dasar
- Keputusan Gubernur Bali Nomor 1021/03-M/HK/2025 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten Tahun 2026
- Tautan sumber
- Buka dokumen sumber
UMK Kabupaten Tabanan dari tahun ke tahun
Perbandingan dengan UMP
UMP Bali 2026 adalah Rp3.207.459; UMK Kabupaten Tabanan lebih tinggi Rp80.219,87. Lihat UMP Bali 2026.
Tahun lain
2024 2026
Ambil lewat API
Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.
curl "https://refnusa.dev/v1/wages/umk?year=2026®ency_code=51.02"Pertanyaan umum
Berapa UMK Kabupaten Tabanan 2026?
UMK Kabupaten Tabanan tahun 2026 adalah Rp3.287.678,87 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Dari tahun berapa data UMK Kabupaten Tabanan tersedia di Refnusa?
Data UMK Kabupaten Tabanan yang tersedia mulai 2024 sampai 2026; data 2025 tidak tercatat, tahun sebelumnya yang ada adalah 2024.
Dari mana angka UMK Kabupaten Tabanan 2026 ini berasal?
Keputusan Gubernur Bali Nomor 1021/03-M/HK/2025 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten dan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten Tahun 2026.