RefnusaData rujukan Indonesia

UMK Kota Balikpapan 2026

Upah Minimum Kabupaten/Kota Kota Balikpapan tahun 2026 adalah Rp3.856.694,43 per bulan.

Besaran
Rp3.856.694,43 per bulan
Perubahan
Tidak ada tahun pembanding sebelum 2026
Berlaku sejak
1 Januari 2026
Dasar
Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026
Tautan sumber
Buka dokumen sumber

UMK Kota Balikpapan dari tahun ke tahun

TahunBesaran per bulanDibanding tahun sebelumnya
2026Rp3.856.694,43-

Perbandingan dengan UMP

UMP Kalimantan Timur 2026 adalah Rp3.762.431; UMK Kota Balikpapan lebih tinggi Rp94.263,43. Lihat UMP Kalimantan Timur 2026.

Lihat di peta upah minimum

Tahun lain

2026

Ambil lewat API

Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.

curl "https://refnusa.dev/v1/wages/umk?year=2026&regency_code=64.71"

Pertanyaan umum

Berapa UMK Kota Balikpapan 2026?

UMK Kota Balikpapan tahun 2026 adalah Rp3.856.694,43 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2026.

Dari tahun berapa data UMK Kota Balikpapan tersedia di Refnusa?

Data UMK Kota Balikpapan yang tersedia mulai 2026 sampai 2026; 2026 adalah tahun pertama yang tercatat.

Dari mana angka UMK Kota Balikpapan 2026 ini berasal?

Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026.