UMK Kota Balikpapan 2026
Upah Minimum Kabupaten/Kota Kota Balikpapan tahun 2026 adalah Rp3.856.694,43 per bulan.
- Besaran
- Rp3.856.694,43 per bulan
- Perubahan
- Tidak ada tahun pembanding sebelum 2026
- Berlaku sejak
- 1 Januari 2026
- Dasar
- Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026
- Tautan sumber
- Buka dokumen sumber
UMK Kota Balikpapan dari tahun ke tahun
| Tahun | Besaran per bulan | Dibanding tahun sebelumnya |
|---|---|---|
| 2026 | Rp3.856.694,43 | - |
Perbandingan dengan UMP
UMP Kalimantan Timur 2026 adalah Rp3.762.431; UMK Kota Balikpapan lebih tinggi Rp94.263,43. Lihat UMP Kalimantan Timur 2026.
Tahun lain
2026
Ambil lewat API
Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.
curl "https://refnusa.dev/v1/wages/umk?year=2026®ency_code=64.71"Pertanyaan umum
Berapa UMK Kota Balikpapan 2026?
UMK Kota Balikpapan tahun 2026 adalah Rp3.856.694,43 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Dari tahun berapa data UMK Kota Balikpapan tersedia di Refnusa?
Data UMK Kota Balikpapan yang tersedia mulai 2026 sampai 2026; 2026 adalah tahun pertama yang tercatat.
Dari mana angka UMK Kota Balikpapan 2026 ini berasal?
Pengumuman Gubernur Kalimantan Timur Nomor 500.15.14.1/5096/DTKT.Srk-IV/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Tahun 2026.