UMK Kota Samarinda 2026
Upah Minimum Kabupaten/Kota Kota Samarinda tahun 2026 adalah Rp3.983.882 per bulan.
- Besaran
- Rp3.983.882 per bulan
- Perubahan
- Tidak ada tahun pembanding sebelum 2026
- Berlaku sejak
- 1 Januari 2026
- Dasar
- Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.500/2025 tentang Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2026
- Tautan sumber
- Buka dokumen sumber
UMK Kota Samarinda dari tahun ke tahun
| Tahun | Besaran per bulan | Dibanding tahun sebelumnya |
|---|---|---|
| 2026 | Rp3.983.882 | - |
Perbandingan dengan UMP
UMP Kalimantan Timur 2026 adalah Rp3.762.431; UMK Kota Samarinda lebih tinggi Rp221.451. Lihat UMP Kalimantan Timur 2026.
Tahun lain
2026
Ambil lewat API
Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.
curl "https://refnusa.dev/v1/wages/umk?year=2026®ency_code=64.72"Pertanyaan umum
Berapa UMK Kota Samarinda 2026?
UMK Kota Samarinda tahun 2026 adalah Rp3.983.882 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2026.
Dari tahun berapa data UMK Kota Samarinda tersedia di Refnusa?
Data UMK Kota Samarinda yang tersedia mulai 2026 sampai 2026; 2026 adalah tahun pertama yang tercatat.
Dari mana angka UMK Kota Samarinda 2026 ini berasal?
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.500/2025 tentang Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2026.