RefnusaData rujukan Indonesia

UMK Kota Samarinda 2026

Upah Minimum Kabupaten/Kota Kota Samarinda tahun 2026 adalah Rp3.983.882 per bulan.

Besaran
Rp3.983.882 per bulan
Perubahan
Tidak ada tahun pembanding sebelum 2026
Berlaku sejak
1 Januari 2026
Dasar
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.500/2025 tentang Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2026
Tautan sumber
Buka dokumen sumber

UMK Kota Samarinda dari tahun ke tahun

TahunBesaran per bulanDibanding tahun sebelumnya
2026Rp3.983.882-

Perbandingan dengan UMP

UMP Kalimantan Timur 2026 adalah Rp3.762.431; UMK Kota Samarinda lebih tinggi Rp221.451. Lihat UMP Kalimantan Timur 2026.

Lihat di peta upah minimum

Tahun lain

2026

Ambil lewat API

Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.

curl "https://refnusa.dev/v1/wages/umk?year=2026&regency_code=64.72"

Pertanyaan umum

Berapa UMK Kota Samarinda 2026?

UMK Kota Samarinda tahun 2026 adalah Rp3.983.882 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2026.

Dari tahun berapa data UMK Kota Samarinda tersedia di Refnusa?

Data UMK Kota Samarinda yang tersedia mulai 2026 sampai 2026; 2026 adalah tahun pertama yang tercatat.

Dari mana angka UMK Kota Samarinda 2026 ini berasal?

Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.500/2025 tentang Upah Minimum Kota Samarinda Tahun 2026.