RefnusaData rujukan Indonesia

UMP Papua Barat Daya 2026

Upah Minimum Provinsi Papua Barat Daya tahun 2026 adalah Rp3.766.000 per bulan, naik Rp152.000 (4,2%) dari Rp3.614.000 pada 2025.

Besaran
Rp3.766.000 per bulan
Perubahan
+Rp152.000 (+4,2%) dibanding 2025
Periode
Tahun 2026 (tabel BPS tidak menyebut tanggal berlaku)
Sumber
Tabel BPS 2824 "Upah Minimum Provinsi (UMP) per Bulan Menurut Provinsi di Indonesia"
Tautan sumber
Buka dokumen sumber
20252026
UMP Papua Barat Daya, 2025 sampai 2026: terendah Rp3.614.000, tertinggi Rp3.766.000. Titik merah menandai 2026.

UMP Papua Barat Daya dari tahun ke tahun

TahunBesaran per bulanDibanding tahun sebelumnya
2025Rp3.614.000-
2026Rp3.766.000+4,2%

UMK di Papua Barat Daya

UMK 2026 untuk provinsi ini belum tercatat di Refnusa. Daftar UMK yang sudah ada ada di indeks UMK.

Lihat di peta upah minimum

Tahun lain

2025 2026

Ambil lewat API

Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.

curl "https://refnusa.dev/v1/wages/ump?year=2026&province_code=96"

Pertanyaan umum

Berapa UMP Papua Barat Daya 2026?

UMP Papua Barat Daya tahun 2026 adalah Rp3.766.000 per bulan pada tahun 2026, menurut tabel BPS yang tidak menyebut tanggal berlaku.

Berapa kenaikan UMP Papua Barat Daya 2026?

Angkanya naik Rp152.000 (4,2%) dari Rp3.614.000 pada 2025.

Dari mana angka UMP Papua Barat Daya 2026 ini berasal?

Tabel BPS 2824 "Upah Minimum Provinsi (UMP) per Bulan Menurut Provinsi di Indonesia".