RefnusaData rujukan Indonesia

UMP Sumatera Barat 2026

Upah Minimum Provinsi Sumatera Barat tahun 2026 adalah Rp3.182.955 per bulan, naik Rp188.762 (6,3%) dari Rp2.994.193 pada 2025.

Besaran
Rp3.182.955 per bulan
Perubahan
+Rp188.762 (+6,3%) dibanding 2025
Periode
Tahun 2026 (tabel BPS tidak menyebut tanggal berlaku)
Sumber
Tabel BPS 2824 "Upah Minimum Provinsi (UMP) per Bulan Menurut Provinsi di Indonesia"
Tautan sumber
Buka dokumen sumber
19972026
UMP Sumatera Barat, 1997 sampai 2026: terendah Rp119.000, tertinggi Rp3.182.955. Titik merah menandai 2026.

UMP Sumatera Barat dari tahun ke tahun

TahunBesaran per bulanDibanding tahun sebelumnya
1997Rp119.000-
1998Rp137.000+15,1%
1999Rp160.000+16,8%
2000Rp200.000+25%
2001Rp250.000+25%
2002Rp385.000+54%
2003Rp435.000+13%
2004Rp480.000+10,3%
2005Rp540.000+12,5%
2006Rp650.000+20,4%
2007Rp725.000+11,5%
2008Rp800.000+10,3%
2009Rp880.000+10%
2010Rp940.000+6,8%
2011Rp1.055.000+12,2%
2012Rp1.150.000+9%
2013Rp1.350.000+17,4%
2014Rp1.490.000+10,4%
2015Rp1.615.000+8,4%
2016Rp1.800.725+11,5%
2018Rp2.119.067-
2019Rp2.289.220+8%
2020Rp2.484.041+8,5%
2021Rp2.484.041+0%
2022Rp2.512.539+1,1%
2023Rp2.742.476+9,2%
2024Rp2.811.449+2,5%
2025Rp2.994.193+6,5%
2026Rp3.182.955+6,3%

UMK di Sumatera Barat

UMK 2026 untuk provinsi ini belum tercatat di Refnusa. Daftar UMK yang sudah ada ada di indeks UMK.

Lihat di peta upah minimum

Tahun lain

1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026

Ambil lewat API

Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.

curl "https://refnusa.dev/v1/wages/ump?year=2026&province_code=13"

Pertanyaan umum

Berapa UMP Sumatera Barat 2026?

UMP Sumatera Barat tahun 2026 adalah Rp3.182.955 per bulan pada tahun 2026, menurut tabel BPS yang tidak menyebut tanggal berlaku.

Berapa kenaikan UMP Sumatera Barat 2026?

Angkanya naik Rp188.762 (6,3%) dari Rp2.994.193 pada 2025.

Dari mana angka UMP Sumatera Barat 2026 ini berasal?

Tabel BPS 2824 "Upah Minimum Provinsi (UMP) per Bulan Menurut Provinsi di Indonesia".