UMK Kota Denpasar 2024
Upah Minimum Kabupaten/Kota Kota Denpasar tahun 2024 adalah Rp3.096.823 per bulan.
- Besaran
- Rp3.096.823 per bulan
- Perubahan
- Tidak ada tahun pembanding sebelum 2024
- Berlaku sejak
- 1 Januari 2024
- Dasar
- Keputusan Gubernur Bali Nomor 999/03-M/HK/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024, ditetapkan 28 November 2023, Lampiran
- Tautan sumber
- Buka dokumen sumber
UMK Kota Denpasar dari tahun ke tahun
Perbandingan dengan UMP
UMP Bali 2024 adalah Rp2.813.672; UMK Kota Denpasar lebih tinggi Rp283.151. Lihat UMP Bali 2024.
Tahun lain
2024 2026
Ambil lewat API
Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.
curl "https://refnusa.dev/v1/wages/umk?year=2024®ency_code=51.71"Pertanyaan umum
Berapa UMK Kota Denpasar 2024?
UMK Kota Denpasar tahun 2024 adalah Rp3.096.823 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2024.
Dari tahun berapa data UMK Kota Denpasar tersedia di Refnusa?
Data UMK Kota Denpasar yang tersedia mulai 2024 sampai 2026; 2024 adalah tahun pertama yang tercatat.
Dari mana angka UMK Kota Denpasar 2024 ini berasal?
Keputusan Gubernur Bali Nomor 999/03-M/HK/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2024, ditetapkan 28 November 2023, Lampiran.