RefnusaData rujukan Indonesia

UMP Kepulauan Bangka Belitung 2019

Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019 adalah Rp2.976.706 per bulan, naik Rp221.262 (8%) dari Rp2.755.444 pada 2018.

Besaran
Rp2.976.706 per bulan
Perubahan
+Rp221.262 (+8%) dibanding 2018
Periode
Tahun 2019 (tabel BPS tidak menyebut tanggal berlaku)
Sumber
Tabel BPS 220 "Upah Minimum Regional/Propinsi"
Tautan sumber
Buka dokumen sumber
20002026
UMP Kepulauan Bangka Belitung, 2000 sampai 2026: terendah Rp190.000, tertinggi Rp4.035.000. Titik merah menandai 2019.

UMP Kepulauan Bangka Belitung dari tahun ke tahun

TahunBesaran per bulanDibanding tahun sebelumnya
2000Rp190.000-
2001Rp255.000+34,2%
2002Rp345.000+35,3%
2003Rp379.500+10%
2004Rp447.900+18%
2005Rp560.000+25%
2006Rp640.000+14,3%
2007Rp720.000+12,5%
2008Rp813.000+12,9%
2009Rp850.000+4,6%
2010Rp910.000+7,1%
2011Rp1.024.000+12,5%
2012Rp1.110.000+8,4%
2013Rp1.265.000+14%
2014Rp1.640.000+29,6%
2015Rp2.100.000+28%
2016Rp2.341.500+11,5%
2018Rp2.755.444-
2019Rp2.976.706+8%
2020Rp3.230.024+8,5%
2021Rp3.230.024+0%
2022Rp3.264.884+1,1%
2023Rp3.498.479+7,2%
2024Rp3.640.000+4%
2025Rp3.876.600+6,5%
2026Rp4.035.000+4,1%

UMK di Kepulauan Bangka Belitung

UMK 2019 untuk provinsi ini belum tercatat di Refnusa. Daftar UMK yang sudah ada ada di indeks UMK.

Lihat di peta upah minimum

Tahun lain

2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026

Ambil lewat API

Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.

curl "https://refnusa.dev/v1/wages/ump?year=2019&province_code=19"

Pertanyaan umum

Berapa UMP Kepulauan Bangka Belitung 2019?

UMP Kepulauan Bangka Belitung tahun 2019 adalah Rp2.976.706 per bulan pada tahun 2019, menurut tabel BPS yang tidak menyebut tanggal berlaku.

Berapa kenaikan UMP Kepulauan Bangka Belitung 2019?

Angkanya naik Rp221.262 (8%) dari Rp2.755.444 pada 2018.

Dari mana angka UMP Kepulauan Bangka Belitung 2019 ini berasal?

Tabel BPS 220 "Upah Minimum Regional/Propinsi".