RefnusaData rujukan Indonesia

UMP Kepulauan Bangka Belitung 2026

Upah Minimum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026 adalah Rp4.035.000 per bulan, naik Rp158.400 (4,1%) dari Rp3.876.600 pada 2025.

Besaran
Rp4.035.000 per bulan
Perubahan
+Rp158.400 (+4,1%) dibanding 2025
Berlaku sejak
1 Januari 2026
Dasar
Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3.3.1/684/DISNAKER/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026
Tautan sumber
Buka dokumen sumber
20002026
UMP Kepulauan Bangka Belitung, 2000 sampai 2026: terendah Rp190.000, tertinggi Rp4.035.000. Titik merah menandai 2026.

UMP Kepulauan Bangka Belitung dari tahun ke tahun

TahunBesaran per bulanDibanding tahun sebelumnya
2000Rp190.000-
2001Rp255.000+34,2%
2002Rp345.000+35,3%
2003Rp379.500+10%
2004Rp447.900+18%
2005Rp560.000+25%
2006Rp640.000+14,3%
2007Rp720.000+12,5%
2008Rp813.000+12,9%
2009Rp850.000+4,6%
2010Rp910.000+7,1%
2011Rp1.024.000+12,5%
2012Rp1.110.000+8,4%
2013Rp1.265.000+14%
2014Rp1.640.000+29,6%
2015Rp2.100.000+28%
2016Rp2.341.500+11,5%
2018Rp2.755.444-
2019Rp2.976.706+8%
2020Rp3.230.024+8,5%
2021Rp3.230.024+0%
2022Rp3.264.884+1,1%
2023Rp3.498.479+7,2%
2024Rp3.640.000+4%
2025Rp3.876.600+6,5%
2026Rp4.035.000+4,1%

UMK di Kepulauan Bangka Belitung

UMK 2026 untuk provinsi ini belum tercatat di Refnusa. Daftar UMK yang sudah ada ada di indeks UMK.

Lihat di peta upah minimum

Tahun lain

2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 2025 2026

Ambil lewat API

Angka yang sama tersedia sebagai JSON, tanpa kunci API.

curl "https://refnusa.dev/v1/wages/ump?year=2026&province_code=19"

Pertanyaan umum

Berapa UMP Kepulauan Bangka Belitung 2026?

UMP Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026 adalah Rp4.035.000 per bulan, berlaku sejak 1 Januari 2026.

Berapa kenaikan UMP Kepulauan Bangka Belitung 2026?

Angkanya naik Rp158.400 (4,1%) dari Rp3.876.600 pada 2025.

Dari mana angka UMP Kepulauan Bangka Belitung 2026 ini berasal?

Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3.3.1/684/DISNAKER/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026.